Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata "Pramuka" merupakan singkatan dari Praja Muda Karana,
yang memiliki arti Orang Muda yang Suka Berkarya.
"Pramuka" merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga (7-10 tahun), Pramuka Penggalang (11-15 tahun), Pramuka Penegak (16-20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25 tahun). Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Sedangkan yang dimaksud "Kepramukaan" adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Tujuan Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka:
a. memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani;
b. menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan.
"Pramuka" merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga (7-10 tahun), Pramuka Penggalang (11-15 tahun), Pramuka Penegak (16-20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25 tahun). Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Sedangkan yang dimaksud "Kepramukaan" adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Tujuan Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka:
a. memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani;
b. menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan.
Keanggotaan
Anggota
Gerakan Pramuka terdiri dari Anggota Muda dan Anggota Dewasa.
Anggota Muda adalah Peserta Didik Gerakan Pramuka yang dibagi menjadi beberapa
golongan diantaranya :
- Golongan Siaga merupakan anggota yang berusia 7 s.d. 10 tahun
- Golongan Penggalang merupakan anggota yang berusia 11 s.d. 15 tahun
- Golongan Penegak merupakan anggota yang berusia 16 s.d. 20 tahun
- Golongan Pandega merupakan anggota yang berusia 21 s.d. 25 tahun
Anggota
yang berusia diatas 21 tahun berstatus sebagai anggota dewasa. Anggota dewasa
Gerakan Pramuka terdiri atas :
1.
Tenaga Pendidik yang terdiri atas :
- Pembina Pramuka
- Pelatih Pembina
- Pembantu Pembina
- Pamong Saka
- Instruktur Saka
2.
Fungsionaris terdiri atas :
- Ketua dan Andalan Kwartir (Ranting s.d. Nasional)
- Staf Kwartir (Ranting s.d. Nasional)
- Majelis Pembimbing (Gugus Depan s.d. Nasional)
- Pimpinan Saka (Cabang s.d. Nasional)
3.
Anggota Gugus Dharma Gerakan Pramuka
Gerakan
Pramuka Indonesia memiliki 17.103.793 anggota (per 2011)
Kode Kehormatan
Kode
kehormatan dalam Gerakan Pramuka terdiri dari Tiga Janji yang disebut
"Trisatya" dan Sepuluh Moral yang disebut "Dasadarma".
Trisatya
Pramuka: Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila
- Menolong Sesama Hidup dan Mempersiapkan diri/ikut serta membangun masyarakat
- Menepati dasa darma
Dasadarma
Pramuka
1. Taqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa
2. Cinta Alam dan kasih
sayang sesama manusia
3. Patriot yang sopan dan
kesatria
4. Patuh dan suka
bermusyawarah
5. Rela menolong dan tabah
6. Rajin, terampil dan
gembira
7. Hemat, cermat dan
bersahaja
8. Disiplin, berani dan
setia
9. Bertanggung jawab dan
dapat dipercaya
10. Suci dalam pikiran,
perkataan dan perbuatan
0 komentar:
Posting Komentar